James Derulo's

Portfolio

Valve dan Blizzard Rebutan Jadi Pemilik DotA 2. Siapa yang Lebih Berhak ???

Leave a Comment

Siapa sih yang tidak kenal dengan game DotA 2? Game ini awalnya merupakan pengembangan dari map yang berasal dari game milik Blizzard, yakni Warcraft. Selanjutnya, DotA pun berkembang dan kemudian diadaptasi oleh Valve sehingga muncullah game DotA 2. Permasalahan pun menjadi pelik ketika Blizzard menganggap kalau mereka memiliki hak terhadap game tersebut. 

Pertikaian pun muncul antara kedua pihak. Keduanya menganggap kalau mereka memiliki hak pada game tersebut. Di satu sisi, Blizzard menjadi awal mula keberadaan game tersebut. Di sisi lain, Valve merupakan pihak yang mengembangkan DotA 2 sehingga menjadi seperti sekarang. Hingga akhirnya, pertikaian kedua pihak ini pun dibawa ke meja hijau. 

Pihak pengadilan pun bakal memutuskan hak terkait kepemilikan ini dalam waktu dekat. Menariknya, hal seperti ini sempat muncul beberapa tahun lalu. Dua developer, yakni Lilith Games dan uCool sempat membuat game yang menjiplak DotA 2. Selanjutnya, kedua developer pun dituntut ke hadapan hukum oleh pihak Valve. 



uCool pun mengatakan kalau game DotA merupakan permainan yang dikembangkan berbasis open source. Oleh karena itu, siapapun boleh menggunakan source code dari game tersebut. Mereka pun mengutip pernyataan dari kreator asli DotA, Eul pada sebuah forum di tahun 2004. Dia mengatakan kalau DotA merupakan open source. Siapapun boleh menggunakannya. Eul pun hanya meminta kredit namanya. 

Hanya saja, ada hal lain yang harus menjadi pertimbangan. Seorang modder game sejatinya tidak bisa menjual hasil kreasinya untuk kepentingan komersial. Terutama tanpa meminta izin kepada Blizzard sebagai perusahaan yang meluncurkan Warcraft. Oleh karena itu, bisa jadi Eul pun sejatinya tidak berhak untuk menyatakan DotA sebagai sebuah open source. 
Next PostPosting Lebih Baru Previous PostPosting Lama Beranda

0 komentar:

Posting Komentar